URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi
urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi.
Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan
mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk
berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
PENYEBAB URBANISASI
Urbanisasi terjadi karena berbagai faktor penyebab,
perkembangan daerah perkotaan melalui sektor industri dan perdagangan serta
keinginan untuk memperoleh penghasilan merupakan faktor utama. Proses
urbanisasi juga terjadi akibat kebijakan dan peraturan di daerah perkotaan,
terutama bidang ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah kota. Selain itu
faktor momentum juga memicu terjadinya urbanisasi. Salah satunya adalah hari
raya karena pengaruh ajakan, kesalahan menerima informasi media massa, impian pribadi,
dan terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin memperbaiki kualitas hidupnya.
Secara garis besar, penyebab urbanisasi dibedakan menjadi:
Faktor Pendorong dari
Desa
Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi
adalah sebagai berikut:
1. Kurang
dan terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di pedesaan.
2. Upah
kerja di pedesaan relatif rendah.
3. Fasilitas
dan infrastruktur kehidupan di pedesaan kurang tersedia dan tidak memadai.
4. Tanah
pertanian di pedesaan banyak yang sudah tidak produktif karena tidak subur atau
mengalami kekeringan.
5. Kehidupan
pedesaan lebih monoton daripada perkotaan.
6. Timbulnya
bencana di pedesaan, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
7. Momentum
hari raya atau hari-hari tertentu.
Faktor Penarik dari
Kota
1. Kesempatan
kerja di perkotaan lebih banyak dibandingkan dengan di pedesaan.
2. Upah
kerja yang tinggi di perkotaan.
3. Kota
sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sangat
menarik untuk kehidupan sosial.
4.Tersedia
beragam fasilitas kehidupan dan infrastruktur, seperti fasilitas pendidikan,
kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
DAMPAK URBANISASI BAGI
DAERAH PERKOTAAN
1. Timbulnya
daerah permukiman kumuh (slum area) yang sangat tidak layak huni. Beberapa
lokasi permukiman kumuh antara lain di kolong jembatan, sepanjang rel kereta
api, dan di pinggir sungai.
2. Pertumbuhan
penduduk di kota semakin cepat.
3. Demoralisasi
atau kemerosotan moral.
4. Jumlah
tenaga kerja yang tidak terdidik dan terlatih di kota semakin meningkat.
5. Terjadinya
ketegangan sosial karena perbedaan latar belakang antara orang desa dengan ciri kekeluargaan dan gotong royong.
BAGAIMANA MENANGGULANGI
DAMPAK URBANISASI ?
Urbanisasi tidak bisa dicegah dan ditanggulangi selama
disparitas pembangunan antar daerah terutama antara perkotaan dan pedesaan
masih terjadi. Untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah-masalah yang timbul
akibat urbanisasi, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang orientasinya adalah
membangun daerah pedesaan dengan menciptakan lapangan kerja serta perputaran
ekonomi yang tinggi di daerah pedesaan untuk meratakan pembangunan.
Program-program yang dapat diintensifkan seperti Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pedesaan yang di prioritaskan untuk
kewirausahaan dan pembangunan ekonomi jangka panjang sehingga masyarakat desa
tidak tertarik lagi untuk pindah ke perkotaan dan memilih untuk membangun
desanya.
Selain itu juga dapat dilakukan dengan pemberikan dana
bantuan untuk pembangunan desa atau mungkin dengan menyama-ratakan upah minimum
regional antara perkotaan dan pedesaan seperti yang sudah dilakukan Jepang.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar