Senin, 16 Januari 2017

Masyarakat Kota vs Desa

Masyarakat Kota

Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).

Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.[butuh rujukan] Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.

FUNGSI KOTA

Kota yang telah berkembang maju mempunyai peranan dan fungsi yang lebih luas lagi antara lain sebagai berikut :
·        Sebagai pusat produksi (production centre). Contoh: Surabaya, Gresik, Bontang
·      Sebagai pusat perdagangan (centre of trade and commerce). Contoh: Jakarta, Bandung, Hong Kong, Singapura dan Poznań
·    Sebagai pusat pemerintahan (political capital). Contoh: Jakarta (ibukota Indonesia), Washington DC (ibukota Amerika Serikat), Canberra (ibukota Australia)
·         Sebagai pusat kebudayaan (culture centre). Contoh: Yogyakarta dan Surakarta
·         Sebagai penopang Kota Pusat. Contoh : Tangerang Selatan, Bogor dan Depok

CIRI-CIRI KOTA

Ciri fisik kota meliputi hal sebagai berikut:

·         Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
·         Tersedianya tempat-tempat untuk parkir
·         Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga

Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut:

·         Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
·         Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.
·         Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
·         Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
·         Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
·         Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
·         Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi. (stereotip ini kemudian menyebabkan penduduk kota dan pendatang mengambil sikap acuh tidak acuh dan tidak peduli ketika berinteraksi dengan orang lain. Mereka mengabaikan fakta bahwa masyarakat kota juga bisa ramah dan santun dalam berinteraksi)

DESA

Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

FUNGSI DESA

Fungsi desa adalah sebagai berikut:

·         Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
·         Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
·         Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
·         Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia

CIRI-CIRI DESA

·         Kehidupan keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·         Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
·         Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·         Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
·         Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
·         Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
·         Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.







Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar