Masyarakat Kota
Kota
merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan
rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas
untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian
"kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian
"town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu,
terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi
negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam
pengertian umum (nama jenis, common name).
Kota
dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya,
kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.[butuh rujukan] Desa atau
kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.
FUNGSI KOTA
Kota
yang telah berkembang maju mempunyai peranan dan fungsi yang lebih luas lagi
antara lain sebagai berikut :
· Sebagai pusat
produksi (production centre). Contoh: Surabaya, Gresik, Bontang
· Sebagai pusat
perdagangan (centre of trade and commerce). Contoh: Jakarta, Bandung, Hong
Kong, Singapura dan Poznań
· Sebagai pusat
pemerintahan (political capital). Contoh: Jakarta (ibukota Indonesia),
Washington DC (ibukota Amerika Serikat), Canberra (ibukota Australia)
·
Sebagai pusat
kebudayaan (culture centre). Contoh: Yogyakarta dan Surakarta
·
Sebagai penopang
Kota Pusat. Contoh : Tangerang Selatan, Bogor dan Depok
CIRI-CIRI KOTA
Ciri
fisik kota meliputi hal sebagai berikut:
·
Tersedianya
tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
·
Tersedianya
tempat-tempat untuk parkir
·
Terdapatnya
sarana rekreasi dan sarana olahraga
Ciri
kehidupan kota adalah sebagai berikut:
·
Adanya pelapisan
sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan
jenis pekerjaan.
·
Adanya jarak
sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.
·
Adanya penilaian
yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan
kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
·
Warga kota
umumnya sangat menghargai waktu.
·
Cara berpikir dan
bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
·
Masyarakat kota
lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya
keterbukaan terhadap pengaruh luar.
·
Pada umumnya
masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong
royong sudah mulai tidak terasa lagi. (stereotip ini kemudian menyebabkan
penduduk kota dan pendatang mengambil sikap acuh tidak acuh dan tidak peduli
ketika berinteraksi dengan orang lain. Mereka mengabaikan fakta bahwa
masyarakat kota juga bisa ramah dan santun dalam berinteraksi)
DESA
Desa,
atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi
permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah
pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin
oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman
kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau
banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan
nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di
Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di
Sulawesi Utara.
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain,
misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan
istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan
istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut
dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal
ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal
usul dan adat istiadat setempat.
FUNGSI DESA
Fungsi
desa adalah sebagai berikut:
·
Desa sebagai
hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
·
Desa merupakan
sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
·
Desa merupakan
mitra bagi pembangunan kota
·
Desa sebagai
bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
CIRI-CIRI DESA
·
Kehidupan
keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·
Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
·
Pembagian kerja
di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada
warga desa.
·
Interaksi yang
lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor
pribadi.
·
Pembagian waktu
yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
·
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar