Senin, 16 Januari 2017

Urbanisasi

URBANISASI

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.

PENYEBAB URBANISASI

Urbanisasi terjadi karena berbagai faktor penyebab, perkembangan daerah perkotaan melalui sektor industri dan perdagangan serta keinginan untuk memperoleh penghasilan merupakan faktor utama. Proses urbanisasi juga terjadi akibat kebijakan dan peraturan di daerah perkotaan, terutama bidang ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah kota. Selain itu faktor momentum juga memicu terjadinya urbanisasi. Salah satunya adalah hari raya karena pengaruh ajakan, kesalahan menerima informasi media massa, impian pribadi, dan terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin memperbaiki kualitas hidupnya.

Secara garis besar, penyebab urbanisasi dibedakan menjadi:

Faktor Pendorong dari Desa

Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut:

1. Kurang dan terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di pedesaan.
2. Upah kerja di pedesaan relatif rendah.
3. Fasilitas dan infrastruktur kehidupan di pedesaan kurang tersedia dan tidak memadai.
4. Tanah pertanian di pedesaan banyak yang sudah tidak produktif karena tidak subur atau mengalami     kekeringan.
5. Kehidupan pedesaan lebih monoton daripada perkotaan. 
6. Timbulnya bencana di pedesaan, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah                   penyakit.
7.  Momentum hari raya atau hari-hari tertentu.

Faktor Penarik dari Kota

1. Kesempatan kerja di perkotaan lebih banyak dibandingkan dengan di pedesaan.
2. Upah kerja yang tinggi di perkotaan.
3. Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sangat menarik         untuk kehidupan sosial.
4.Tersedia beragam fasilitas kehidupan dan infrastruktur, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan,            transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.

DAMPAK URBANISASI BAGI DAERAH PERKOTAAN

1. Timbulnya daerah permukiman kumuh (slum area) yang sangat tidak layak huni. Beberapa lokasi       permukiman kumuh antara lain di kolong jembatan, sepanjang rel kereta api, dan di pinggir sungai.
2. Pertumbuhan penduduk di kota semakin cepat.
3. Demoralisasi atau kemerosotan moral.
4. Jumlah tenaga kerja yang tidak terdidik dan terlatih di kota semakin meningkat.
5. Terjadinya ketegangan sosial karena perbedaan latar belakang antara orang desa dengan ciri                 kekeluargaan dan gotong royong.

BAGAIMANA MENANGGULANGI DAMPAK URBANISASI ?

Urbanisasi tidak bisa dicegah dan ditanggulangi selama disparitas pembangunan antar daerah terutama antara perkotaan dan pedesaan masih terjadi. Untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah-masalah yang timbul akibat urbanisasi, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang orientasinya adalah membangun daerah pedesaan dengan menciptakan lapangan kerja serta perputaran ekonomi yang tinggi di daerah pedesaan untuk meratakan pembangunan.

Program-program yang dapat diintensifkan seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pedesaan yang di prioritaskan untuk kewirausahaan dan pembangunan ekonomi jangka panjang sehingga masyarakat desa tidak tertarik lagi untuk pindah ke perkotaan dan memilih untuk membangun desanya.

Selain itu juga dapat dilakukan dengan pemberikan dana bantuan untuk pembangunan desa atau mungkin dengan menyama-ratakan upah minimum regional antara perkotaan dan pedesaan seperti yang sudah dilakukan Jepang.


Sumber:

Masyarakat Kota vs Desa

Masyarakat Kota

Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).

Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.[butuh rujukan] Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.

FUNGSI KOTA

Kota yang telah berkembang maju mempunyai peranan dan fungsi yang lebih luas lagi antara lain sebagai berikut :
·        Sebagai pusat produksi (production centre). Contoh: Surabaya, Gresik, Bontang
·      Sebagai pusat perdagangan (centre of trade and commerce). Contoh: Jakarta, Bandung, Hong Kong, Singapura dan Poznań
·    Sebagai pusat pemerintahan (political capital). Contoh: Jakarta (ibukota Indonesia), Washington DC (ibukota Amerika Serikat), Canberra (ibukota Australia)
·         Sebagai pusat kebudayaan (culture centre). Contoh: Yogyakarta dan Surakarta
·         Sebagai penopang Kota Pusat. Contoh : Tangerang Selatan, Bogor dan Depok

CIRI-CIRI KOTA

Ciri fisik kota meliputi hal sebagai berikut:

·         Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
·         Tersedianya tempat-tempat untuk parkir
·         Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga

Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut:

·         Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
·         Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.
·         Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
·         Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
·         Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
·         Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
·         Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi. (stereotip ini kemudian menyebabkan penduduk kota dan pendatang mengambil sikap acuh tidak acuh dan tidak peduli ketika berinteraksi dengan orang lain. Mereka mengabaikan fakta bahwa masyarakat kota juga bisa ramah dan santun dalam berinteraksi)

DESA

Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

FUNGSI DESA

Fungsi desa adalah sebagai berikut:

·         Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
·         Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
·         Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
·         Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia

CIRI-CIRI DESA

·         Kehidupan keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·         Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
·         Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·         Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
·         Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
·         Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
·         Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.







Sumber:



Sabtu, 14 Januari 2017

Pemetaan Sosial

PEMETAAN SOSIAL

Pemetaan sosial (social mapping) merupakan upaya mengidentifikasi dan memahami struktur sosial (sistem kelembagaan dan individu) tata hubungan antar lembaga dan atau individu pada lingkungan sosial tertentu. Pemetaan sosial dapat juga diartikan sebagai social profiling atau “ pembuatan profil suatu masyarakat “ Identifikasi kelembagaan dan individu ini dilakukan secara akademik melalui suatu penelitian lapangan, yakni mengumpulkan data secara langsung, menginterpretasikannya dan menetapkan tata hubungan antara satu dengan lain satuan sosial dalam kawasan komunitas yang diteliti (Dody Prayogo,2003).
Identifikasi tata hubungan ini dapat dikaitkan dengan keberadaan pranata sebagai salah satu institusi di dalam kelembagaan sosial atau organisasi sosial dan atau sekitar komunitas yang dimaksud. Identifikasi tata hubungan inilah yang disebut dengan pemetaan atau mapping, yang memberikan gambaran posisi pranata terhadap lembaga lain di dalam komunitas tersebut, sekaligus memberi gambaran bagaimana sifat hubungan antara pranata dengan lembaga-lembaga tersebut. Adapun tujuan utama membuat pemetaan sosial adalah diperolehnya program prioritas dan alokasi sumber dalam penguatan kelompok sosial masyarakat dari pengaruh budaya-budaya luar secara efisien, efektif dan berkelanjutan .

TUJUAN PEMETAAN SOSIAL

1.      Tersusunnya indikator bobot masalah dan jangkauan fasilitas pelayanan sosial dalam  kegiatan penguatan.
2.      Diperolehnya peta digitasi sebagai dasar pengembangan informasi untuk penguatan kelompok-kelompok sosial.
3.      Diperolehnya peta-peta fematik dengan sistem informasi geografis (GIS), sehingga diketahui berbagai pengaruh budaya-budaya luar.
4.      Tersusunnya prioritas rencana program penguatan berdasarkan jenis masalah dan satuan wilayah komunitas yang ada pengaruhnya dari budaya-budaya luar.
5.      Dapat ditentukan alokasi program prioritas untuk kegiatan penguatan.
6.      Sebagai langkah awal pengenalan lokasi dan pemahaman terhadap kondisi masyarakat
7.      Untuk mengetahui kondisi sosial masyarakat.
8.      Sebagai dasar pendekatan dan metoda pelaksanaan melalui sosialisasi dan pelatihan.
9.      Sebagai dasar penyusunan rencana kerja yang bersifat taktis terhadap permasalahan yang dihadapi
10.  Sebagai acuan dasar untuk mengetahui terjadinya proses perubahan sikap dan perilaku pada masyarakat.

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN PEMETAAN SOSIAL

Kelebihan pemetaan sosial :

1.      Mengidentifikasi dan mengukur kondisi modal sosial di daerah yang diteliti
2.      Menganalisis keterkaitan antara modal sosial dengan penanggulangan kemiskinan di suatu daerah yang diteliti
3.      Merumuskan desain pemanfaatan modal sosial untuk penanggulangan kemiskinan di suatu daerah yang diteliti
Kelemahan Pemetaan Sosial :

1.      Lembaga harus mempunyai aturan
Kajian dipahami oleh masyarakat pada lembaga lembaga yang ada di desa yang sudah mapan atau yang mempunyai aturan yang jelas . adapun paguyuban atau perkumpulan yang ada di masyarakat kadang tidak bisa dibaca secara jelas . di samping itu koordinasi antar anggota lembaga juga dirasa masih sangat kurang , bahkan terkesan tidak ada kompetisi dalam memajukan masyarakat desa .
2.      Tidak bisa merubah lembaga
            Mereka menyadari , jika hanya kajian saja yang dilakukan , maka tidak bisa merubah lembaga yang ada di lingkungan mereka. Masyarakat hanya mengetahui peran dan fungsi lembaga secara keseluruhan yang ada di tingkat desa. Namun kajian ini tidak sekaligus bisa atau mampu memperbaiki lembaga lembaga yang ada. Artinya tidak semua lembaga dapat diaktifkan namun pengembangan kelembagaan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal .
3.      Modal Sosial Lemah
Dalam lembaga lembaga yang ada di tingkat desa dianggap oleh masyarakat  memiliki modal sosial yang lemah , sehingga rentan akan ketidak aktifan.

PEMETAAN SOSIAL KOTA BEKASI



























Kota Bekasi merupakan salah satu kota yang terdapat di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Nama Bekasi berasal dari kata bagasasi yang artinya sama dengan candrabaga yang tertulis dalam Prasasti Tugu era Kerajaan Tarumanegara, yaitu nama sungai yang melewati kota ini. Kota ini merupakan bagian dari megapolitan Jabodetabek dan menjadi kota dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di Indonesia. Saat ini Kota Bekasi berkembang menjadi tempat tinggal kaum urban dan sentra industri. kota bekasi juga dijuluki sebagai Kota Patriot dan Kota Pejuang.

GEOGRAFI

Luas Wilayah dan Letak Geografis

Kota Bekasi memiliki luas wilayah sekitar 210,49 km2, dengan batas wilayah Kota Bekasi adalah:
·         Sebelah Utara : Kabupaten Bekasi
·         Sebelah Selatan : Kabupaten Bogor dan Kota Depok
·         Sebelah Barat : Provinsi DKI Jakarta
·         Sebelah Timur : Kabupaten Bekasi
·         Letak geografis : 106o48’28’’ – 107o27’29’’ Bujur Timur dan 6o10’6’’ – 6o30’6’’ Lintang Selatan.

Topografi

Kondisi Topografi kota Bekasi dengan kemiringan antara 0 – 2 % dan terletak pada ketinggian antara 11 m – 81 m di atas permukaan air laut.
Ketinggian >25 m : Kecamatan Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bekasi Timur dan Pondok   Gede
Ketinggian 25 – 100 m : Kecamatan Bantargebang, Pondok Melati, Jatiasih
Wilayah dengan ketinggian dan kemiringan rendah yang menyebabkan daerah tersebut banyak genangan, terutama pada saat musim hujan yaitu: di Kecamatan Jatiasih, Bekasi Timur, Rawalumbu, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, dan Kecamatan Pondok Melati.

Jenis Tanah dan Geologi

Struktur geologi wilayah Kota Bekasi didominasi oleh pleistocene volcanik facies namun terdapat dua kecamatan yang memiliki karakteristik struktur lainnya yaitu:
·         Bekasi Utara : Struktur Aluvium
·         Bekasi Timur : Struktur Miocene Sedimentary Facies
Di Bekasi Selatan terdapat sumur gas JNG-A (106o 55’ 8,687” BT; 06o 20’54,051”) dan Sumur JNGB (106o 55’ 21,155” BT; 06o 21’ 10,498”)

Hidrologi dan klimatologi

Kondisi hidrologi Kota Bekasi dibedakan menjadi dua:
1.      Air permukaan, mencakup kondisi air hujan yang mengalir ke sungai-sungai.
            Wilayah Kota Bekasi dialiri 3 (tiga) sungai utama yaitu Sungai Cakung, Sungai Bekasi dan Sungai Sunter, beserta anak-anak sungainya. Sungai Bekasi mempunyai hulu di Sungai Cikeas yang berasal dari gunung pada ketinggian kurang lebih 1.500 meter dari permukaan air.
Air permukaan yang terdapat di wilayah Kota Bekasi meliputi sungai/kali Bekasi dan beberapa sungai/kali kecil serta saluran irigasi Tarum Barat yang selain digunakan untuk mengairi sawah juga merupakan sumber air baku bagi kebutuhan air minum wilayah Bekasi (kota dan kabupaten) dan wilayah DKI Jakarta. Kondisi air permukaan kali Bekasi saat ini tercemar oleh limbah industri yang terdapat di bagian selatan wilayah Kota Bekasi (industri di wilayah Kabupaten Bogor).

2.      Air tanah
            Kondisi air tanah di wilayah Kota Bekasi sebagian cukup potensial untuk digunakan sebagai sumber air bersih terutama di wilayah selatan Kota Bekasi, tetapi untuk daerah yang berada di sekitar TPA Bantargebang kondisi air tanahnya kemungkinan besar sudah tercemar.
Wilayah Kota Bekasi secara umum tergolong pada iklim kering dengan tingkat kelembaban yang rendah. Kondisi lingkungan sehari-hari sangat panas. Hal ini terlebih dipengaruhi oleh tata guna lahan yang meningkat terutama industri/perdagangan dan permukiman. Temperatur harian diperkirakan berkisar antara 24 – 33° C.

Permukiman

Jumlah Penduduk Kota Bekasi saat ini lebih dari 2,2 juta jiwa yang tersebar di 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Pondok Gede, Jati Sampurna, Jati Asih, Bantar Gebang, Bekasi Timur, Rawa Lumbu, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Medan Satria, Bekasi Utara, Mustika Jaya, Pondok Melati.
Dari total luas wilayahnya, lebih dari 50% sudah menjadi kawasan efektif perkotaan dengan 90% kawasan perumahan, 4% kawasan industri, 3% kawasan perdagangan, dan sisanya untuk bangunan lainnya.

PEMBAGIAN ADMINISTRATIF

Kecamatan di Kota Bekasi adalah:
·         Bantar Gebang
·         Bekasi Barat
·         Bekasi Selatan
·         Bekasi Timur
·         Bekasi Utara
·         Jatiasih
·         Jatisampurna
·         Medan Satria
·         Mustika Jaya
·         Pondok Gede
·         Pondok Melati
·         Rawalumbu

KEPENDUDUKAN

Berdasarkan sensus tahun 2010, kecamatan Bekasi Utara merupakan wilayah dengan tingkat kepadatan tertinggi di Kota Bekasi, yakni sebesar 12.237 jiwa/km² dan kecamatan Bantar Gebang dengan kepadatan 4.310 jiwa/km² menjadi yang terendah. Sementara pencari kerja di kota ini didominasi oleh tamatan SMA atau sederajat, yakni sekitar 65,6% dari total pencari kerja terdaftar.
Sebagai kawasan hunian masyarakat urban, Bekasi banyak membangun kota-kota mandiri, di antaranya Kota Harapan Indah, Kemang Pratama, dan Galaxi City. Selain itu pengembang Summarecon Agung juga sedang membangun kota mandiri Summarecon Bekasi seluas 240 ha di kecamatan Bekasi Utara. Seiring dengan meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah ke atas, Bekasi juga gencar melakukan pembangunan apartemen dan pusat perbelanjaan mewah.

PEREKONOMIAN

Perekonomian Bekasi ditunjang oleh kegiatan perdagangan, perhotelan, dan restoran. Pada awalnya pusat pertokoan di Bekasi hanya berkembang di sepanjang jalan Ir. H. Juanda yang membujur sepanjang 3 km dari alun-alun kota hingga terminal Bekasi. Di jalan ini terdapat berbagai pusat pertokoan yang dibangun sejak tahun 1978.
Selanjutnya sejak tahun 1993, kawasan sepanjang Jl. Ahmad Yani berkembang menjadi kawasan perdagangan seiring dengan munculnya beberapa mal serta sentra niaga. Pertumbuhan kawasan perdagangan terus berkembang hingga jalan K. H. Noer Ali (Kalimalang), Kranji, dan Kota Harapan Indah.
Selain itu keberadaan kawasan industri di kota ini, juga menjadi mesin pertumbuhan ekonominya, dengan menempatkan industri pengolahan sebagai yang utama. Lokasi industri di Kota Bekasi terdapat di kawasan Rawa Lumbu dan Medan Satria.
Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian di suatu wilayah. Kecuali pada tahun 2004, pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi selalu di atas Jawa Barat dan Indonesia. Pada tahun 2004 ekonomi Kota Bekasi tumbuh 5,38% dan pertumbuhan ini lebih tinggi dari Jawa Barat (4,77%) tetapi di bawah LPE Indonesia yang mencapai 5,50%. Pada tahun 2005 dengan 5,65%, LPE Kota Bekasi sedikit lebih tinggi dari Jawa Barat dan Indonesia dengan 5,62% dan 5,55%. Demikian pula pada tahun 2006, LPE Kota Bekasi yang mencapai 6,07% masih lebih baik dibandingkan Jawa Barat dan Indonesia yang hanya mencapai 6,01% dan 5,48%   



Sumber:
http://syilgagemily.blogspot.co.uk/2012/06/pemetaan-sosial.html

Minggu, 08 Januari 2017

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial/Stratifikasi Sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Pengertian Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.

Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Dasar – dasar Pembentukan Pelapisan Sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesame

Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Kesamaan Derajat

Kedudukan yang ada hanyalah status kesamaan, sehingga pengertian dari kesamaan derajat bertolak belakang dari pengertian pelapisan sosial.

Kesamaan derajat adalah suatu kedudukan seseorang tanpa melihat Perbedaan dari suatu pelapisan sosial ini akan terlihat jika dibandingkan dengan kesamaan derajat, dalam kesamaan derajat tidak ada yang disebut dengan tinggi rendahnya kedudukan atau tingkatan seseorang di dalam suatu hubungan bermasyarakatkelas atau kelompok dimana seseorang itu berasal.

Hak dan kewajiban sangat berperan penting didalam kesamaan derajat ini agar seseorang mempunyai rasa nyaman dan aman, selain itu hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif.

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal:

Pasal 27 Ayat 1
Mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan.

Pasal 27 Ayat 2
Mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

Pasal 29 Ayat 2
Kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.

Pasal 31 Ayat 1 dan 2
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.



Sumber: