Assalamualaikum, teman-teman semua. Kali ini saya akan
menjelaskan tentang Pendidikan dan Perguruan Tinggi.
PENDIDIKAN
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan
kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi
berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering
terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara
otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang
berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya
dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan
kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.
TUJUAN PENDIDIKAN
Berdasar pada UU No. 2
Th. 1985
yang berbunyi kalau tujuan pendidikan yakni mencerdaskan
kehidupan bangsa dan meningkatkan manusia yang seutuhnya yakni yang beriman
serta bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa serta berbudi pekerti mulia, mempunyai
pengetahuan serta ketrampilan, kesehatan jasmani serta rohani, kepribadian yang
mantap serta mandiri dan rasa tanggung jawab kemasyarakatan bangsa.
Berdasar pada MPRS No.
2 Th. 1960
kalau tujuan pendidikan yaitu membuat pancasilais sejati
berdasar pada beberapa ketetapan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 serta
isi UUD 945.
Berdasar pada UU. No.
20 Th. 2003 tentang System Pendidikan Nasional dalam pasal 3
kalau tujuan pendidikan nasional yaitu meningkatkan potensi
peserta didik supaya jadi manusia yang beriman serta bertakwa pada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta jadi
warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
FUNGSI PENDIDIKAN
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan
fungsi yang nyata (manifes) berikut:
1. Mempersiapkan
anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
2. Mengembangkan
bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
3. Melestarikan
kebudayaan.
4. Menanamkan
keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi lain dari lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
1. Mengurangi
pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas
dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
2. Menyediakan
sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai
pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan
pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya
pendidikan seks dan sikap terbuka.
3. Mempertahankan
sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan
kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan
status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran
mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai
dengan status orang tuanya.
4. Memperpanjang
masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang
karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan
yakni sebagai berikut:
1.
Transmisi
(pemindahan) kebudayaan.
2.
Memilih dan
mengajarkan peranan sosial.
3.
Menjamin
integrasi sosial.
4.
Sekolah
mengajarkan corak kepribadian.
5.
Sumber inovasi
sosial.
PERGURUAN TINGGI
Perguruan
Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah (SMK/SMA/MA).
Program yang ada dalam pendidikan tinggi ini tidak hanya sarjana (S-1)
melainkan diploma, pendidikan profesi, magister (S-2), bahkan doktor (S-3).
Sedangkan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi ini dikenal
dengan nama Perguruan Tinggi (PT), baik itu Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Perguruan
Tinggi ini terdiri dari beberapa bentuk, yaitu: universitas, institut, sekolah
tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas. Pada artikel ini kita tidak
membahas lebih dalam tentang bentuk perguruan tinggi ini, inshaaAllah mungkin
akan kita bahas pada artikel berikutnya.
FUNGSI PERGURUAN TINGGI
Perguruan
Tinggi memiliki beberapa fungsi, sebagaimana disebutkan dalam UU No. 12 Tahun
2012 Pasal 4 bahwa perguruan tinggi memiliki 3 (tiga) fungsi sebagai berikut:
1. Mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Mengembangkan
Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing,
dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma, dan
3. Mengembangkan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai
Humaniora.
Dengan
demikian penjelas pendidikan dan perguruan tinggi dari saya, semoga bermanfaat.
Terima kasih.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar