PEMUDA
Pemuda
adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat
beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman
tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Proses
kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam
membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut
dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada
di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda Indonesia
Pemuda
dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini
sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda
diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda
Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa
bayi : 0 – 1 tahun
Masa
anak : 1 – 12 tahun
Masa
Puber : 12 – 15 tahun
Masa
Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa
dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat
dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan
dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan
anak : 0 – 12 tahun
Golongan
remaja : 13 – 18 tahun
Golongan
dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia
0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas
dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang
telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat
dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 –
40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian
pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada
terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.
siswa, usia
antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.
Mahasiswa usia
antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.
Pemuda di luar
lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30
tahun keatas.
Akan
tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu
dibedakan menjadi dua yaitu:
1.
Didasarkan atas
usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan
menaati tradisi yang berlaku
2.
Didasarkan atas
usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat
dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka
adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara
tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun
atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya
maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari
masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun
dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar
untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan
pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya
beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan
pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri,
hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian,
dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya
tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
SOSIALISASI
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian
diri,bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.Ada beberapa hal yang perlu
kiya ketahui dalam sosialisasi,antara lain: Proses Sosialisasi, Media
Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a)
Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan
proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang
kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti
ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari
proses tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan
hidupnya.
Semua
warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk
hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku
dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang
dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.
b)
Media Sosialisasi
o
Orang tua dan
keluarga
o
Sekolah
o
Masyarakat
o
Teman bermain
o
Media Massa.
c)
Tujuan Pokok Sosialisasi
o
Individu harus
diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di
masyarakat.
o
Individu harus
mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
o
Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
o
Bertingkah laku
secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Proses
sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sanga menentukan kemampuan
diri pemuda dalam menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya.
Oleh
karena itu pada tahap pengembangannya, melalui proses kematangan dirinya dan
belajar pada berbagai media sosialisasi dalam masyarakat.
seorang
pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehinggga mampu
mengendalikan diri dalam hidup bermasyarakat secara baik dan tidak melanggar
norma-norma sosial.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar