INDIVIDU
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil
dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang
lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat
dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki
ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok
atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan
kelompok di mana dirinya bergabung.
POLITIK
Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan
warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam
masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya
dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai
definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk
meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat
ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
Ø politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles)
Ø politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
Ø politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
Politik adalah segala sesuatu tentang
proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu
dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem
politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak
kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Perilaku Politik
Perilaku politik atau (Inggris:Politic
Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna
memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok
diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan
perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
1.
Melakukan
pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
2. Mengikuti
dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau
parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya
masyarakat
3.
Ikut
serta dalam pesta politik
4.
Ikut
mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
5.
Berhak
untuk menjadi pimpinan politik
6. Berkewajiban
untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan
perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan
perundangan hukum yang berlaku
PEMILU
Pemilihan umum (disebut Pemilu) adalah proses memilih orang
untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut
beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat
pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat
juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua
kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk
memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan
retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan.
Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam
kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga
dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu
juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan
janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan
selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan,
proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau
sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh
para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar